KEMELUT IJAZAH JOKOWI, GELAR PERKARA KHUSUS @yaminhasibuan319


Dalam Kemelut Dugaan Palsu Ijazah Jokowi, Bareskrim Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka melakukan fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik Jokowi. Atas penetapan tersangka ini, para tersangka dan kuasa hukumnya bersatu menanyakan ke Bareskrim Polda Metro Jaya apa dasar hukumnya. Untuk ini mereka mengajukan Gelar Perkara Khusus. Bareskrim menyetujui, dan diadakan pada tgl 15 Des 2025.
Video ini memuat rekaman Konprensi Pers usai mengikuti Gelar Perkara Khusus.
Salah satu info menarik, dipertunjukkan ijazah Jokowi yang disita Bareskrim beberapa bulan lalu. Ternyata ijazah yang disita itu sama dengan yang beredar (?), objek penelitian ilmiah Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon dan Dokter Tifa. Untuk info lengkap, silahkan tonton video sampai selesai.

Postingan populer dari blog ini

PIDATO PRESIDEN PRABOWO BERANI DAN MENGGLEGAR DI SU PBB

100 Judul Perintah Allah SWA Dalam Al Qur'an untuk kehidupan manusia sehari-hari